Suku Da’a merupakan salah satu suku tertua di Sulawesi Tengah yang masih mempertahankan tradisi dan gaya hidupnya hingga saat ini. Suku Da’a bermukim di Gunung Gawalise yang terletak di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, tidak jauh dari Kota Palu. Walaupun tempat pemukiman suku ini tidak jauh dari kota, namun suku Da’a tetap mempertahankan tradisi berburunya menggunakan sumpit dan gaya hidup tradisional nomaden yang tinggal di atas pohon. Walaupun saat ini, masyarakat suku Da’a sering ditemukan di pasar untuk menjual hasil pertaniannya.
Uniknya, secara etnografi berdasarkan ciri fisik dan kebudayaan, Suku Da’a diidentifikasi sebagai bagian dari non-Austronesia. Bentuk wajah mereka menyerupai orang Papua, bertubuh pendek, kulit sawo matang dan berambut keriting, meskipun banyak juga Suku Da’a yang berambut lurus. Kemungkinan besar suku Da’a masuk ke dalam kelompok Austro-Melanesoid.
Masyarakat suku Da’a diidentifikasi memiliki ciri fisik dan kebudayaan non-Austronesia. Hal ini dengan kuat mengindikasikan bahwa pulau Sulawesi telah dihuni manusia modern jauh sebelum kedatangan bangsa Austronesia ke pulau Sulawesi sekitar 5.000 tahun lalu. Jika dilihat dari bentuk wajah, sebagian masyarakat suku Da’a menyerupai orang Papua, yang termasuk kelompok awal migrasi dari benua Afrika. Mereka tiba di Kepulauan Indonesia sekitar 50.000 tahun silam. Kemungkinan besar, masyarakat Da’a ini memang kelompok Austromelanosoid dengan ciri pigmi (bertubuh pendek), rambut keriting, dan kulit cenderung gelap.
Masyarakat suku Da’a umumnya tinggal di wilayah dataran tinggi Sigi dan Donggala di Sulawesi Tengah, serta di Bambaira, Pasangkayu, Sulawesi Barat. Awalnya, suku Da’a hidup secara nomaden dengan berburu dan meramu. Mereka ahli menggunakan sumpit, sama halnya seperti suku Dayak di Kalimantan. Makanan utama masyarakat suku Da’a merupakan sagu dan ubi jalar. Namun, sebagian masyarakat Da’a telah dipindahkan oleh Dinas Sosial ke dataran rendah sejak tahun 1970-an. Sejak itu, mereka mulai berkebun.[6][7]
Makanan pokok masyarakat Da’a di dataran rendah adalah padi, yang ditanam di ladang yang dibuka di hutan lereng pegunungan. Mereka menyebut padi dengan sebutan nyi’i, sedangkan beras disebut ose, yang di dalam bahasa Kaili disebut pae. Siklus tanam padi ladang adalah satu tahun satu kali panen. Pada saat menunggu panen padi, jika masyarakat Da’a kekurangan makanan, mereka juga mencari sagu, kasubi (ubi kayu), toku (ubi jalar), talas, dan loka (pisang). Biasanya sagu didapat dari lembah-lembah sungai yang lembap, sedangkan ubi kayu, ubi jalar, dan talas ditanam di sekitar ladang padi. Pada saat panen padi, mereka mengadakan upacara syukuran yang disebut dengan istilah vunja. Mereka memanen padi dengan menggunakan alat ketam (ani-ani). Setelah itu padi diikat dan dijemur dalam pada para-para yang terbuat dari bambu.
Masyarakat Da’a beternak manu (ayam), vavu (babi) untuk dikonsumsi, dan memelihara asu (anjing) untuk kegiatan berburu. Berbeda dengan komunitas masyarakat Kaili pada umumnya, mereka tidak mengenal ternak kerbau. Dalam kepercayaan masyarakat Da’a, binatang yang paling berharga adalah babi, yang digunakan untuk maskawin dalam upacara perkawinan. Masyarakat Da’a juga melakukan perburuan di hutan, khususnya berburu anoa, babi hutan, dan burung. Senjata yang digunakan untuk berburu adalah sopu (sumpit), parang, tombak dari bambu, dan tombak dengan batu yang diikat tali (harpon).
Bahasa yang digunakan oleh suku Da’a diklasifikasikan sebagai dialek bahasa Kaili, yaitu bahasa Kaili Da’a. Bahasa Kaili Da’a memiliki keterkaitan dengan bahasa-bahasa lain yang terdapat di Sulawesi Tengah, terutama dengan rumpun bahasa Kaili–Pamona.
Kebudayaan suku Da’a berbeda dari kebudayaan Austronesia, yang tidak mengenal domestikasi kerbau sebagaimana suku Toraja yang berdekatan. Mereka juga takut laut, dan sama sekali tidak mengenal budaya membuat perahu. Sangat berbeda dengan kebudayaan Austronesia yang memiliki keahlian melaut. Namun, sekalipun memiliki ciri budaya non-Austronesia, masyarakat Da’a dikelompokkan sebagai penutur bahasa Austronesia, serumpun dengan masyarakat adat lainnya di Sulawesi.
Rumah adat suku Da’a adalah rumah panggung tinggi yang disebut sou langa ‘rumah tinggi’. Rumah panggung ini dibangun di atas tiang-tiang bambu yang tingginya sekitar 4–15 m di atas permukaan tanah. Dahulu rumah mereka dibangun di atas sebuah pohon (rumah pohon) kayu keras yang batang utamanya lurus dengan banyak cabang yang mendatar, seperti pohon ketapang yang memiliki ketinggian 7–20 m. Lantainya terbuat dari anyaman bambu, dindingnya terbuat dari papan, sedangkan atapnya terbuat dari anyaman daun kelapa. Kadang-kadang di sekitar tangga masuk terdapat sebuah teras kecil. Rumah biasanya dibagi dua, bagian depan berfungsi sebagai ruang untuk menerima tamu dan ruang tidur orang tua, sedangkan rumah bagian belakang biasanya berfungsi sebagai dapur dan ruang tidur anak-anak. Untuk membangun atau menyelesaikan rumah tinggi tersebut, biasanya membutuhkan waktu sekitar tujuh hari, yang dapat dilakukan oleh satu orang saja.
Pakaian adat suku Da’a terbuat dari kulit kayu yang diambil dari pohon yang berwarna putih atau disebut malo. Kulit kayu yang akan dibuat bahan pakaian dipukul dengan batu pukul yang disebut batu ike. Pemukul kulit kayu terbuat dari batu lempung yang dibakar dan diambil dari lokasi khusus (singkapan batuan) di wilayah pegunungan. Berbeda dengan penutur bahasa Kaili lainnya, masyarakat Da’a tidak mengenal tradisi tenun dan manik-manik.
Dahulu masyarakat suku Da’a mengikuti ajaran animisme yakni memercayai adanya roh-roh. Prosesi penguburan anggota keluarganya yang meninggal dilakukan di dalam hutan. Mayat dikuburkan dalam peti kayu lengkap dengan pakaiannya. Karena sifat huniannya yang tidak-permanen, maka tidak ada bekas pemakaman masyarakat Da’a dari zaman kuno. Dalam tradisi mereka, apabila ada anggotanya yang meninggal dunia, mereka akan pindah dari kampung tersebut agar terhindar dari gangguan roh orang yang meninggal tersebut.
Suku Da’a mulai dimukimkan oleh Dinas Sosial di wilayah dataran rendah sekitar tahun 1986. Permukiman di perkampungan permanen ini dilakukan dengan alasan untuk mengurangi aktivitas pertanian berpindah yang berpotensi mengurangi luasan hutan lindung. Pada tahun itu, mereka mulai menganut agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia. Suku Da’a yang tinggal di Sulawesi Barat mayoritas beragama Kristen Protestan, sedangkan masyarakat Da’a yang berada di Sulawesi Tengah mayoritas beragama Islam
Upacara mumpakoni sebagai satu upacara wajib sebelum pembangunan rumah pohon suku Da’a. Meskipun sudah mengenal agama, unsur animisme ini masih kental di kalangan suku ini. Ada sesajen yang harus disiapkan sebelum upacara. Yakni terdapat kapur sirih, pinang, telur rebus, sirih, dan gambir. Sesajen ini melambangkan beragam hal tentang kehidupan dan hati. Pada proses pembuatan rumah pohon, biasanya dilakukan beramai-ramai dan dilakukan pada hari tertentu yang dipercaya membawa berkah
The Da’a people are one of the oldest ethnic groups in Central Sulawesi and are known for preserving their traditions and way of life to this day. They inhabit Mount Gawalise, located in Donggala Regency and Sigi Regency, not far from the city of Palu. Despite living close to an urban area, the Da’a people continue to maintain their traditional hunting practices using blowpipes and their nomadic lifestyle, including living in tree-top shelters. Today, however, members of the Da’a community can often be found in local markets selling their agricultural products.
Uniquely, from an ethnographic perspective—based on physical features and cultural characteristics—the Da’a people are identified as belonging to a non-Austronesian group. Their facial features resemble those of Papuans: shorter stature, medium-brown skin, and curly hair, although many Da’a individuals also have straight hair. It is highly likely that the Da’a belong to the Austro-Melanesoid group.
The Da’a community is identified as having physical and cultural characteristics associated with non-Austronesian groups. This strongly indicates that Sulawesi Island was inhabited by modern humans long before the arrival of Austronesian populations around 5,000 years ago. In terms of facial features, some Da’a people resemble Papuans, who belong to the early migration groups from the African continent that reached the Indonesian archipelago about 50,000 years ago. It is highly likely that the Da’a belong to the Austromelanesoid group, characterized by short stature (pygmy traits), curly hair, and darker skin.
The Da’a people generally live in the highland regions of Sigi and Donggala in Central Sulawesi and in Bambaira, Pasangkayu, West Sulawesi. Traditionally, the Da’a lived as nomadic hunter-gatherers, skilled in using blowpipes similar to those of the Dayak people of Kalimantan. Their staple foods were sago and sweet potatoes. Since the 1970s, however, parts of the community have been relocated to lowland settlements by the Department of Social Affairs, leading them to adopt a farming lifestyle.
In the lowlands, the Da’a cultivate upland rice (nyi’i), while cooked rice is called ose (in standard Kaili, pae). They harvest rice once a year. While waiting for the harvest, if food becomes scarce, they rely on sago, cassava (kasubi), sweet potatoes (toku), taro, and bananas (loka). Sago is typically collected from moist river valleys, while other crops are planted around the rice fields. At harvest time, they perform a thanksgiving ritual called vunja. Rice is reaped using a hand knife (ani-ani), then tied and sun-dried on bamboo racks.
The Da’a raise chickens (manu) and pigs (vavu) for consumption, and keep dogs (asu) for hunting. Unlike other Kaili communities, they do not raise buffalo. In Da’a belief, pigs are the most valuable animals and are used as bridal dowries. They also hunt in the forest, targeting anoa, wild boar, and birds. Their hunting tools include blowpipes (sopu), machetes, bamboo spears, and stone-tipped spears (harpon).
The Da’a language is classified as a dialect of the Kaili language—Kaili Da’a—and is part of the broader Kaili–Pamona language family in Central Sulawesi.
Da’a culture differs significantly from Austronesian cultures. They do not practice buffalo domestication as the neighboring Toraja people do. They also fear the sea and have no tradition of maritime activity or boatbuilding—contrasting with the seafaring heritage of Austronesian societies. However, despite their non-Austronesian cultural traits, the Da’a are categorized as speakers of an Austronesian language.
The traditional house of the Da’a is a tall stilt house called sou langa (“the high house”). These elevated structures stand on bamboo poles approximately 4–15 meters above ground. Historically, their homes were treehouses built on tall hardwood trees with horizontal branches, such as the ketapang tree, reaching heights of 7–20 meters. The floors are made of woven bamboo, the walls of planks, and the roof of woven coconut leaves. A small terrace may appear near the entrance. The house is usually divided into two parts: the front section for receiving guests and as the parents’ sleeping area, and the rear section serving as a kitchen and children’s sleeping space. Building a house of this type typically takes about seven days and can be done by a single person.
Traditional Da’a clothing is made from barkcloth sourced from white-barked trees known as malo. The bark is beaten using a stone tool called batu ike. These bark-beating stones are made from fired claystone taken from specific geological outcrops in the mountains. Unlike other Kaili-speaking groups, the Da’a have no tradition of weaving or beadwork.
In the past, the Da’a practiced animism, believing in the presence of spirits. Burials were conducted in forested areas, where the deceased were placed in wooden coffins along with their clothing. Because of their non-permanent settlements, no ancient Da’a burial sites remain. According to their tradition, when someone dies, the entire community moves to avoid disturbances from the spirit of the deceased.
The Da’a were formally resettled by the Department of Social Affairs in permanent lowland villages around 1986. This relocation aimed to reduce shifting cultivation activities that threatened protected forests. It was during this period that they began to adopt officially recognized religions. Today, Da’a communities in West Sulawesi are predominantly Protestant Christian, while those in Central Sulawesi are mostly Muslim.
One important ritual is mumpakoni, a mandatory ceremony before constructing a Da’a treehouse. Despite adopting modern religions, elements of animism remain strong in the community. Offerings—betel lime, areca nut, boiled eggs, betel leaves, and gambier—must be prepared for the ritual, each symbolizing aspects of life and the human heart. The construction of a treehouse is usually carried out collectively on an auspicious day believed to bring blessings.